Rabu, 06 Februari 2019

Oknum Nakal Pungli Akan di Tindak Tegas Oleh Para Pemimpin

Menteri Agraria serta Tata Area/Tubuh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menegaskan kalau program Pendaftaran Tanah Sistematis Komplet (PTSL) tdk diambil ongkos alias gratis.
Soal ini dijelaskannya lantaran ada banyak pihak yg memprotes mesti merogoh kocek pribadi mau bikin sertifikat tanah lantaran ada terlibat pihak luar yg mengerjakan pungli (pungutan liar) .
Pungutan liar ini memang penyakit lama yg masihlah ada. Jadi kami senantiasa sosialisasikan ke warga kalau sertifikat tanah itu gratis, " tegas ia selesai mengadakan Rapat kerja nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2/2019) .
Walau demikian, dia gak menyangkal memang benar ada beberapa ongkos admistrasi yang perlu dikeluarkan mau bikin sertifikat tanah. Tetapi banyaknya gak besar, yaitu kurang lebih Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu.
Ia lantas menjelaskan, praktek pungutan liar dalam program PTSL lewat cara banyaknya saat ini telah jauh menyusut ketimbang waktu-waktu awal kalinya. " Memang masihlah ada satu-dua pelanggaran, namun itu sangat minim ketimbang waktu lantas, " katanya.
Mengenai praktek itu dikatakannya dilaksanakan bukan oleh petugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN, tapi oknum-oknum luar seperti group warga (pokmas) .
Lihat juga : harga kitchen minimalis
harga besi wiremesh
Menindaki masalah itu, Sofyan lantas menyarankan warga supaya gak kuatir memberikan laporan pada pihak berkuasa bilamana temukan tindak pungutan liar dalam program sertifikasi tanah.
" Pungutan liar itu tdk dibetulkan. Jadi laporkan saja kalaupun mau bikin sertifikat tanah mesti membayar ke satu pihak sampai juta-an rupiah, " tambah ia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar